Kemanakah Kulabuhkan Hati Ini? | REVIEW

Kita biasanya mengenal ust. Budi Ashari sebagai pengisi acara Khazanah di Trans 7, namun sebenarnya beliau telah lama menjadi praktisi pendidikan Islam dan mengelola sebuah program bernama parenting nabawiyah.

Kali ini saya akan merangkum salah satu buku karya beliau bersama rekan-rekannya yang berjudul Kemanakah Kulabuhkan Hati Ini? yang bisa didapatkan ebook berbentuk PDFnya dengan mendownload di situs resminya parenting nabawiyah.

Buku tersebut diawali dengan pembahasan sebuah ayat tentang rumah tangga yang sudah sering kita dengar, AnNisa 34.
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka ... 

Ust. Budi Ashari dan rekan-rekannya memberikan penjelasan lugas dan menarik dalam memaknai ayat tersebut. Dijelaskan, bahwa fenomena banyaknya hubungan rumah tangga yang tak harmonis saat ini seringkali disebabkan hilangnya kepemimpinan seorang suami (laki-laki) di keluarga. Mestinya, Surat An-Nisa ayat 34 sudah cukup menjadi panduan kuat dalam mengarungi bahtera rumah tangga jika suami dan istri benar-benar memahami dan memegang kuat konsep yang ada dalam ayat tersebut.

Di buku tersebut diceritakan, di kebanyakan rumah hari ini qawwamah ada di tangan wanita. Hal ini disebabkan karena cacatnya nilai Islam di dunia kaum laki-laki. Padahal jika qawwamah berada di tangan wanita, maka akan ada percampuran pemahaman dan bisa merusak nilai. Suami yang kehilangan kepemimpinan dan istri yang menurutkan hawa nafsu akan mudah membuat keluarga menjadi retak. Maka sangat penting bagi laki-laki paham benar apa makna dari qawwamah tersebut.

Beberapa ulama tafsir yang dikutip pendapatnya diantaranya Ibn Katsir dan Al Qurthubi telah menjelaskan makna qawwam dalam ayat tersebut yaitu Suami sebagai pemimpin, pembesar, hakim, pendidik, yang bertanggung jawab untuk mengurus, meletakkannya di rumah, dan melarang untuk berpenampilan mencolok di luar. Dikutip juga pendapat Sayyid Quthb terhadap ayat tersebut bahwa Jika lembaga-lembaga kecil dan murah seperti lembaga keuangan, industri, perdagangan dan yang lainnya tidak diserahkan kecuali kepada yang ahli, yaitu orang-orang yang memiliki kemampuan dalam bidang tersebut dan telah berlatih melebihi bakat yang dimilikinya berupa manajemen dan kepeimpinan. Maka kaidah ini pun harus diberlakukan bagi lembaga rumah tangga yang merupakan penghasil unsur paling mahal di semesta ini; MANUSIA.

Maka qawwamah bagi laki-laki adalah menjadi pilar yang kokoh, tempat bersandar yang tegar, sumber nafkah yang berkelangsungan, pemimpin dengan segala maknanya, penjaga keseimbangan, dan juga pendidik bagi keluarganya. Dengan tugas yang seberat itu, maka laki-laki seharusnya 'memaksa' dirinya untuk mampu memiliki semua sifat tersebut.

Lebih lanjut di buku tersebut menjelaskan kriteria suami setegar pilar yang telah disebutkan dalam beberapa tafsir para ulama yaitu yang pertama; kelebihan. Suami mestilah memiliki kelebihan AKAL, KEKUATAN dan KEBERANIAN sebagaimana Al Biqa'i telah menjelaskan. Untuk itulah hanya laki-laki yang layak untuk menjadi nabi, pejabat, pemimpin tertinggi, wali dalam pernikahan dan segala hal yang membutuhkan kekuatan akal, badan dan agama. Kelebihan ini bersifat mauhibah (anugerah dari Allah secara fitrah) yang sudah semestinya melekat pada diri seorang laki-laki sejak ia dilahirkan. Namun lambat laun sifat-sifat ini menghilang seiring dengan salah asuh dan didikan.

Kelebihan yang kedua yaitu nafkah. An-Nisa 34 lebih menyoroti nafkah lahir dibanding nafkah batin. Karena ternyata banyak laki-laki yang mampu menafkahi secara batin, namun terlalu menyepelekan nafkah lahir. Jika kriteria yang pertama bersifat mauhibah, maka kriteria kedua ini merupakan kemampuan kasbi (yang harus diusahakan). Seorang laki-laki harus menjaga kemampuan bawaannya sejak lahir dan mengusahakan kemampuan keduanya untuk mendatangkan nafkah bagi keluarganya. Untuk hal ini, laki-laki harus mengusahakan sebatas kemampuan maksimalnya. Tak harus banyak, karena yang paling penting adalah tanggung jawab penuh laki-laki dalam mencari nafkah. Karena jatah rezeki tiap manusia telah ditakdirkan oleh Allah dan semua punya peluang untuk menjadi lebih baik.

Jika salah satu atau kedua kriteria ini tidak ada pada diri seorang laki-laki, maka otomatis tercabutlah sifat qawwamah dari dirinya. Dan bahtera rumah tangga akan kehilangan nahkodanya.


Tidak hanya membahas tentang peran laki-laki dalam rumah tangga, pada lanjutan ayat dijelaskan tentang kriteria wanita yang layak menjadi pendamping sang pemimpin. Wanita yang nantinya akan menjadi rahim peradaban, dijelaskan dengan singkat tetapi sangat jelas;

... maka para wanita yang salih adalah  yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka...

Para ulama menjelaskan kriteria di atas dengan lebih detil yaitu pertama; salihah. Kesalihan adalah kriteria utama yang wajib ada pada diri seorang wanita calon istri dan ibu. Itu artinya, upaya seorang wanita untuk terus memperbaiki diri hingga layak disebut salihah harus terus ditingkatkan dan didukung oleh suami. Dan salah satu syarat untuk disebut salihah adalah qaanitaat / TAAT. Berdasarkan penjelasan tafsir ayat yang telah dikutip, makna taat dalam ayat ini adalah taat kepada Allah dan suaminya dengan hati yang ikhlas. Istri yang baik adalah yang teguh imannya, baik ibadahnya, mulia akhlaknya dan indah muamalahnya. Jika hal-hal itu sudah terpenuhi maka insyaallah dia akan memahami hak-hak suami dan keluarga akan bahagia. Tips bagi wanita adalah untuk terus mengasah ketaatan ini dengan ikhlas agar dapat dirasakan cahaya kekuatan keihklasan ini dalam rumah tangga.

Ciri istri salihah berikutnya adalah hafidzah lil ghaib. Hal ini bermakna menjaga hak-hak suaminya terutama ketika suaminya tidak ada. Hak-hak suami yang harus dijaga adalah haknya terhadap diri dan jiwa sang istri serta seluruh harta benda suami. Jadi, inilah kunci besar bagi wanita atau bagi anak perempuan yang sedang tumbuh dalam pendidikan dan layak dijadikan istri serta ibu bagi anak-anak dikemudian hari. Semuanya terkemas dalam satu kata; salihah.

----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Setelah membahas kriteria laki-laki dan wanita yang ideal menurut Surat An-Nisa 34, dalam buku tersebut juga terkisahkan salah satu sahabat Rasulullah saw yang mulia; Julaibib ra. Hikmah yang bisa diambil dari kisah sahabat tersebut terangkum dalam kalimat singkat Rasulullah saw yang disampaikan kembali oleh Abu Hurairah dan tercatat dalam Sahih Muslim;

"Boleh jadi, orang yang tidak menarik dan selalu ditolak (tidak laku) namun sekali berdoa Allah langsung perkanankan doanya"

Selain itu, dijelaskan juga tentang bagaimana Rasulullah memberikan petunjuk bagi para keluarga muslim tentang memilih laki-laki yang layak menjadi kepala rumah tangga, pendidik keluarga, suami dan ayah sekaligus. Tolok ukur yang salah pernah terjadi pada masa Nabi, untuk memilih pemimpin rumah tangga yang layak karena hanya melihat dari sisi luarnya saja. Maka peluang untuk kita hari ini berbuat kesalahan bisa lebih besar lagi.

Pandangan mata manusia sangatlah terbatas dan mudah ditipu oleh penampilan. Oleh karena itu, kita harus mengikuti petunjuk dari Rasulullah saw dalam menentukan sosok laki-laki yang layak dijadikan pemimpin dalam rumah tangga; suami, ayah dan menantu. Kriteria-kriteria tersebut dirangkum dalam beberapa rincian berikut:

1. Laki-laki harus memiliki kemampuan menafkahi batin istrinya dan mempunyai harta untuk membiayai kehidupan rumah tangganya
2. Laki-laki harus istiqomah dalam menjaga agama, memegang teguh amanah dan memperlakukan istrinya dengan baik
3. Laki-laki harus memiliki kelembutan, kesabaran dan telaten dalam membalut ketegasannya untuk mendidik istrinya
4. Laki-laki yang mampu mendidik istrinya, tanpa mematahkan. Ini memerlukan ilmu yang tidak sederhana.
Lalu bagaimana panduan dalam mencari istri sesuai petunjuk nabi? Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan yaitu wanita tersebut haruslah yang bertanggung jawab dan mampu mengatur rumah dan anak, menyenangkan jika dipandang, taat pada suami, menjaga diri dan harta suami jika suaminya tidak ada, taat pada Allah serta mampu membuat suami ridho hingga ia wafat.

Selanjutnya, buku ini juga memberikan panduan agar para lajang mampu memaknai masa kesendirian dengan penuh makna. Terdapat contoh dari orang-orang salih yang mampu menjalani masa lajangnya dengan penuh prestasi. Diantaranya yang disebutkan tentang Imam At-Thabari yang terkenal dengan kitab tafsirnya. Beliau bukan hanya ahli tafsir, tapi juga ahli hadits, fiqh, ushul fiqh, qira'ah, sejarah, bahasa, sastra, syair, matematika, kedokteran dengan karya yang melimpah ruah. Beliau menyelesaikan hafalan Al-Quran di usia tujuh tahun, mulai menjadi imam shalat di usia delapan tahun, dan memulai pengembaraan mencari ilmu di usia duabelas tahun. Usianya yang 86 tahun jika dibagi dengan jumlah lembaran karya ilmunya, dan dihitung sejak usia balighnya, maka rata-rata setiap harinya beliau menuliskan ilmu sebanyak 14 lembar.

Umar ibn Khattab pernah berkata, "Tafaqqahuu qabla an tasuuduu". Tafaqqahuu artinya belajarlah ilmu (fiqh). Sedangkan kata tasuuduu bisa berarti menikah, bisa juga berarti memimpin (menjadi pemimpin). Dua-duanya bisa. Karena setelah menikah, tentu seseorang akan menjadi pemimpin bagi keluarganya. Mengenai ungkapan Umar tersebut, al-Murtadho az-Zabidi dalam kitab Taaj al-‘Aruus mengatakan, “Pelajarilah fiqih sebelum kalian menikah dan menjadi tuan di rumah kalian lantaran (menikah) akan menyibukkan kalian dari ilmu.”

Beginilah kira-kira langkah yang harus ditempuh saat menjalani masa lajang. Kerahkan tenaga untuk membekali diri dengan ilmu. Banyak mengkaji ilmu, baik sendiri ataupun dengan menghadiri majelis-majelis ilmu, serta melahirkan karya-karya besar. Bukan malah sebaliknya, bersenang-senang saja, merasa bebas tanpa tanggung jawab di masa depan, menghabiskan waktu untuk hal yang tidak penting dan bahkan sia-sia. Sehingga ketika menikah, bukan sekadar mengakhiri masa lajang. Namun mampu meregenerasi ketakwaan yang dimiliki untuk anak keturunan. Karena sebagaimana pada setiap tempat di dunia ini terdapat standar nilai, Allah juga memiliki standar penilaian untuk hamba-hambaNya yang terbaik; taqwa.

Upaya regenerasi ketaqwaan ini tentunya tidak akan berjalan mulus. Ada iblis yang telah diberi tangguh oleh Allah untuk terus menggoda manusia agar melanggar apa-apa yang telah menjadi larangan Allah. Dan sudah banyak fakta yang menunjukkan keberhasilan proyek iblis ini dalam menyesatkan manusia. Banyaknya kasus remaja yang melakukan hubungan seks di luar nikah cukuplah menjadi peringatan bagi kita betapa pentingnya memproteksi diri dan keluarga dari godaan iblis.

Kita harus mampu mengalahkan tipu daya iblis. Yang menakut-nakuti dengan terbatasnya kemampuan ketika ingin menikah. Yang menjauhkan kita dari ibadah ketika sedang menanti datangnya jodoh. Dan Allah sudah memperingatkan kepada kita, agar jangan sampai terkecoh dengan tipu daya yang dijanjikan iblis yang terkadang terlisan dari orang-orang terdekat. Jadikanlah nasihat langit sebagai tuntunan utama dalam memilih pasangan atau melangkah menuju pernikahan.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Beberapa hal terkait proses menuju pernikahan yang sesuai syariat juga dijelaskan di buku ini. Di antaranya anjuran untuk nadzar, memperhatikan di lingkungan mana calon pasangan selama ini dididik dan tumbuh, bagaimana pemahaman agamanya, apakah dia gadis atau janda, bagaimana keluarganya. Juga diselipkan kisah tentang Zaid dan Zainab agar kita mengambil pelajaran dari tragedi mereka. Bahwa ketidaksetaraan pun mampu membuat orang yang dekat dengan Allah tergoncang biduk rumahtangganya. Maka jika ada keluarga yang hari ini mengalami gejala itu, segera lakukan upaya maksimal untuk mendekatkan jurang perbedaan. Karena kita bukan Zaid, bukan juga Zainab yang langsung mendapat hiburan dari Allah dari perihnya perpisahan karena ketidaksetaraan.

Semoga rangkuman ini sedikit memberi gambaran tentang buku Kemanakah Kulabuhkan Hati Ini? Selain apa yang sudah saya rangkum di atas, buku ini juga disertai tips bagaimana mengatasi anak yang mengambil hak orang lain dan cara menjadi guru bagi buah hati.

Semoga bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments